Rabu, 11 Maret 2015

Karya Ilmiah Kebahasaan


EKSISTENSI BAHASA DAERAH DALAM MEMPERKOKOH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

OLEH

FEBI JUNAIDI
AIA010076
“Diajukan Untuk Mengikuti Kegiatan Pekan Nasional Cinta Sejarah dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa di Kalimantan Barat”


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2013








Halaman Pengesahan

Eksistensi Bahasa Daerah
Dalam Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
        
                                                               Oleh
                                                
Nama                          : Febi Junaidi
                                    NPM                           : A1A010076
                                   

                                                                                                
                                                  Disetujui dan Disahkan Oleh:

                 Ketua Jurusan
    Pendidikan Bahasa dan Seni,                  


Dosen Pembimbing,


Dra. Rosnasari Pulungan, M.A.
Drs. Sarwit Sarwono, M.Hum.
NIP 19540323 1984032 001
NIP 19581012 198603 1 003



DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL.......................................................................................................... i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... iii
ABSTRAK………………………………………………………………………….............. 1
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................................ ............2
B. Rumusan Masalah............................................................................................................ ...3
C. Tujuan...................................................................................................................... ............3
D.Manfaat……………………………………………………………….................... ............3
BAB II PEMBAHASAN
A. Awal Mula Timbulnya Bahasa............................................................................................ 4
B. Kondisi Bahasa Daerah Saat ini……………………………………….................. ............5
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Daerah.................................................................. ............6
D. Peranan Bahasa Daerah Dalam Memperkokoh NKRI …………………............... ............7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................................. 9
B.     Saran....................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA



                                                                                                           

ABSTRAK
            Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk bukan dari keseragaman, tetapi terbentuk dari keanekaragaman. Semboyan Bhineka Tunggal Ika selalu melekat di hati setiap warga negara Indonesia, karena dengan kebhinekaan inilah bangsa Indonesia ada. Bhineka Tunggal Ika tidak hanya menyangkut suku-suku, ras-ras, dan agama-agama saja, tetapi juga mencakup bahasa, karena pada hakekatnya bahasa melekat pada diri setiap manusia. Sementara manusia itu sendiri merupakan pelaku kebudayaan. Jadi, antara manusia, bahasa, dan budayaan merupakan tiga komponen yang tidak dapat dipisahkan. Bahasa derah mempunyai sumbangsih yang besar terhadap keberlangsungan suatu negara. Benar adanya apabila bahasa daerah hilang berarti kearifan lokal yang ada pun akan hilang. Mungkin kita tidak akan pernah tahu kalau ada dongeng tentang Sangkuriang, Malin Kundang, Joko Tarub, Tangkuban Perahu, dan lain-lain jika tidak ada bahasa lokal yang berperan di sana. Oleh karena itu, bahasa daerah haruslah dilestarikan. Eksistensi bahasa daerah harus mendapat perhatian yang intensif dari pemerintah. Sebab, jika bahasa daerah hilang, maka otomatis foklor lisan pun akan ikut hilang. Hal ini mengindikasikan kebudayaan Indonesia pun kian berkurang.

Kata kunci: Bahasa daerah, kebudayaan,  NKRI.







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa daerah masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Bahasa memegang peranan penting dalam setiap bidang karena dengan bahasa dapat diungkapkan atau disampaikan isi pikiran penuturnya. Dengan bahasa dapat pula terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok etnis yang berbeda. Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang sangat penting peranannya sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikirannya. Unsur-unsur kebudayaan itu adalah bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, kesenian[1].
            Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Karena bagian dari budaya dan peranannya terhadap manusia inilah maka bahasa perlu dilestarikan, terutama yang berkenaan dengan pemakaian bahasa daerah karena merupakan lambang identitas suatu daerah, masyarakat, keluarga dan lingkungan.
            Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: bahasa-bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh Negara oleh karena bahasa-bahasa itu adalah bagian daripada kebudayaan Indonesia yang hidup[2].
            Oleh karena itu, sudah seharusnya kita melestarikan bahasa daerah, karena di era globalisasi ini keberadaan bahasa daerah semakian terkalahkan dengan bahasa Indonesia atau bahkan bahasa asing. Padahal, bahasa daerah merupakan lambang kebudayaan suatu daerah yang memiliki keunikan masing-masing. Selain itu, melalui bahasa daerah seseorang dapat diketahui identitasnya.
            Berdasarkan uraian di atas, maka penulis berniat menulis makalah yang berjudul “Eksistensi Bahasa Daerah dalam Memperkokoh NKRI”.
B.     Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian dalam latar belakang  di atas, maka rumusan masalah yang didapat adalah :
Bagaimanakah eksistensi bahasa daerah dalam Memperkokoh NKRI?
C.    Tujuan
            Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui eksistensi bahasa daerah dalam memperkokoh NKRI.
D.    Manfaat Penulisan
a.       Manfaat praktis
      Memberi suatu informasi kepada para pembaca mengenai eksistensi bahasa daerah dalam memperkokoh NKRI.
b.      Manfaat teoritis
      Dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi berbagai pihak yang mengembangkan pengetahuan di bidang pendidikan, khususnya ilmu sejarah, bahasa dan budaya









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Awal Mula Timbulnya Bahasa
            Karena tidak ada data-data yang tertulis mengenai bagaimana timbulnya bahasa umat manusia dahulu kala, maka telah dilontarkan berbagai macam teori mengenai hal itu.
            Di bawah ini akan dikemukakan teori-teori yang penting yang dilancarkan sejauh ini mengenai timbulnya bahasa[3]: (a) Teori Tekanan Sosial, adalah dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiments (halaman 343). Teori ini bertolak dari anggapan bahwa bahasa manusia timbul karena manusia primitif dihadapkan pada kebutuhan untuk saling memahami. (b) Teori Onomat opetik atau Ekoik, adalah dikemukakan oleh J.G Herder. Teori ini mengatakan bahwa objek-objek diberi nama sesuai dengan bunyi-bunyi objek itu. Objek-objek yang dimaksud adalah bunyi-bunyi binatang dan peristiwa alam. (c) Teori Interyeksi, adalah bertolak dari asumsi bahwa bahasa lahir dari ujaran-ujaran instinktif karena tekanan-tekanan batin, karena perasaan yang mendalam dan karena rasa sakit yang dialami manusia. (d) Teori Yo-He-Ho, adalah menjelaskan bahwa orang-orang primitif, yang belum mengenal peralatan yang maju, akan menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang berat tanpa peralatan itu. Sebab itu, mereka selalu bersama-sama mengerjakan pekerjaan-pekerjaan semacam itu. Untuk memberi semangat pada sesamanya, mereka akan mengucapkan bunyi-bunyi yang khas, yang dipertalikan dengan pekerjaan yang khusus itu. Oleh sebab itu, bunyi-bunyi yang dikeluarkan pada waktu mengerjakan pekerjaan yang khusus itu akan dipakai pula untuk menyebut pekerjaan itu. (e) Teori Isyarat, adalah diajukan oleh Wilhelm Wundt, seorang psikolog yang terkenal dalam abad XIX. Teorinya tentang asal-usul bahasa didasarkan pada hukum psikologi, yaitu bahwa setiap perasaan manusia mempunyai bentuk ekspresi yang khusus, yang merupakan pertalian tertentu antara syaraf reseptor dan syaraf efektor. (f) Teori Permainan Vokal, adalah dicetuskan oleh Jespersen, seorang filolog Denmark berusaha mengkoordinasikan semua teori yang telah dikembangkan sebelumnya dan berusaha mengadakan suatu sintesa ke dalam sebuah hipotesa yang lebih memuaskan. Teori ini menjelaskan bahwa bahasa manusia pada mulanya berwujud dengungan dan senandung yang tak berkeputusan yang tidak mengungkapkan pikiran apa pun, sama seperti senandung orang tua untuk membuai dan menyenangkan seorang bayi.
B.     Kondisi Bahasa Daerah Saat ini       
                Dari ratusan ragam bahasa daerah di tanah air, 139 di antaranya terancam punah. Bahkan, tercatat 15 bahasa daerah telah punah. Ke 15 bahasa yang punah adalah 11 bahasa daerah di Maluku, dan masing-masing satu di Sumatera, Sulawesi, Papua Barat dan Kepulauan Halmahera," ungkap Kepala Balai Bahasa Pusat Kemendikbud Dr. Sugiyono kepada wartawan di sela-sela Seminar Internasional Strategi Pelestarian dan Pengembangan Budaya Lokal dalam Bingkai Global di Perpustakaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (11/10/2012) [4]. Seperti juga halnya dengan bahasa kandan di daerah Kalimantan, khususnya pada suku Dayak Uut Danum yang saat ini hampir punah. Bahasa tersebut biasanya digunakan masyarakat untuk menceritakan berbagai sastra lisan seperti kolimoi, parung, mohpash dan lain-lain. Sekarang bahasa ini sudah hampir punah dan hanya dikuasai oleh orang-orang tua[5].
            Ada alasan mendasar mengapa kepunahan suatu bahasa sangat dikhawatirkan. Bahasa memiliki jalinan yang sangat erat dengan budaya sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan (Reyhner, 1999). Karena begitu eratnya jalinan antara bahasa dan budaya, Dawson (dalam Anonby, 1999) mengatakan, tanpa bahasa, budaya kita pun akan mati.  Hal ini bisa terjadi karena sebagaimana dikatakan oleh Fishman (1996), bahasa adalah penyangga budaya; sebagian besar budaya terkandung di dalam bahasa dan diekspresikan melalui bahasa, bukan melalui cara lain. Ketika kita berbicara tentang bahasa, sebagian besar yang kita bicarakan adalah budaya[6].
C.    Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Daerah
            Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 dikatakan: “Bahasa-bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh Negara oleh karena bahasa-bahasa itu adalah bagian daripada kebudayaan Indonesia yang hidup[7]. Di dalam kedudukannya, bahasa daerah berfungsi sebagai: (1) Kelangsungan hidup dan pembinaan bahasa-bahasa daerah yang terus dipelihara oleh masyarakat pemakainya dan merupakan bagian daripada kebudayaan Indonesia yang hidup dijamin oleh undang-undang dasar 1945, (2) Bahasa-bahasa daerah adalah lambang nilai sosial budaya yang mencerminkan dan terikat oleh kebudayaan yang hidup di kalanngan masyarakat pemakainya, (3) Bahasa-bahasa daerah adalah kekayaan budaya yang dapat dimanfaatkan bukan saja untuk kepentingan pengembangan dan pembakuan bahasa nasional kita tetapi  juga untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah itu sendiri dan oleh karena itu perlu dipelihara[8].
            Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia[9].     
D.    Eksistensi  Bahasa daerah dalam Memperkokoh NKRI
            Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk bukan dari keseragaman, tetapi terbentuk dari keanekaragaman. Semboyan Bhineka Tunggal Ika selalu melekat di hati setiap warga negara Indonesia, karena dengan kebhinekaan inilah bangsa Indonesia ada. Bhineka Tunggal Ika tidak hanya menyangkut suku-suku, ras-ras, dan agama-agama saja, tetapi juga mencakup bahasa, karena pada hakekatnya bahasa melekat pada diri setiap manusia. Sementara manusia itu sendiri merupakan pelaku kebudayaan. Jadi, antara manusia, bahasa, dan budaya merupakan tiga komponen yang tidak dapat dipisahkan.  
            Contohnya saja cerita rakyat suatu daerah, tarian adat, atau pun foklor lisan lainnya yang melibatkan bahasa di dalamnya. Hal ini sebagai bukti, bahwasanya bahasa derah ternyata mempunyai sumbangsih yang besar terhadap keberlangsungan suatu negara. Benar adanya apabila bahasa daerah hilang berarti kearifan lokal yang ada pun akan hilang. Mungkin kita tidak akan pernah tahu kalau ada dongeng tentang Sangkuriang, Malin Kundang, Joko Tarub, Legenda Roro Jonggrang, Tangkuban Perahu, dan lain-lain jika tidak ada bahasa lokal yang berperan di sana. Mungkin kita juga tidak tahu kalau di dalam setiap cerita itu menyimpan nilai-nilai kearifan lokal yang tidak sedikit jumlahnya.
            Berkat bahasa daerah yang kemudian dialihbahasakan ke dalam bahasa nasional  itulah kita bisa tahu tentang berbagai legenda, dongeng, dan berbagai cerita masa lalu yang lain. Kita tidak hanya sekedar tahu, tapi juga diajarkan tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Apa yang boleh diperbuat dan apa yang tidak boleh diperbuat semua ada di dalam cerita-cerita tersebut. Pada akhirnya kita mengerti arti dari nilai yang baik dan nilai yang tidak baik. Berkenaan dengan hal itu, secara tidak langsung, bahasa daerah memiliki peran dalam membentuk karakter anak bangsa.
            Di samping itu, bahasa daerah yang ada di Indonesia juga memiliki banyak kesamaan. Hal ini mengindikasikan bahwa antardaerah tertentu tentunya masih memiliki kekerabatan. Dengan hal ini, tentunya akan meningkatkan tali persaudaraan serta memudahkan komunikasi antaretnis tertentu yang memiliki kesamaan bahasa. Contohnya saja bahasa daerah yang ada di Kecamatan kedurang kabupaten Bengkulu selatan memiliki kesamaan dengan bahasa di sebagian daerah Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung, dan daerah Lahat serta Pagar Alam Provinsi Sumatera selatan.
             Bahasa Banjar di Kalimantan Selatan juga memiliki kosa kata yang sama atau mirip dengan bahasa Jawa, dan bahasa-bahasa Dayak seperti bahasa Ngaju, Maayan dan Dusun Deyah. Hanya sedikit sekali kosa kata yang tidak dikembalikan ke bahasa lain dan dianggap sebagai unsur asli[10]. Bahasa daerah memang perlu dilestarikan. Salah satu upayanya adalah memberi keleluasan dalam mengembangkan program pengembangan bahasa daerahnya. Di masa-masa mendatang program pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah tidak hanya sebatas memfungsikan bahasa daerah sebagai bahasa perantara lalu digantikan dengan bahasa Indonesia (substractive bilingual), tetapi harus mencanangkan pendidikan untuk mencetak anak didik yang di samping menguasai bahasa nasional juga mampu menggunakan bahasa ibunya dengan baik (additive bilingual)[11].
            Selain itu, pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan dengan cara membuat kamus bahasa daerah serta mengadakan lomba-lomba foklor lisan di suatu daerah tertentu. Namun, pemerintah juga sebaiknya memformulasikan kebijakan yang memberikan stimulus kepada masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah. Usaha pelestarian kebudayaan daerah dalam konteks pencitraan kearifan lokal diharapkan dapat menunjang dan memberikan sumbangan dalam memperkokoh, memperkaya, serta mewarnai model kearifan bangsa Indonesia[12].
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Keanekaragaman budaya merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Bahasa daerah memiliki peranan penting dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebab dengan keanekaragaman ini, akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Oleh karena itu, bahasa daerah harus tetap diperhatikan. Dengan dilestarikannya bahasa daerah otomatis akan meningkatkan daya hidup dan daya ungkap bahasa daerah dalam memperkaya kebudayaan Indonesia.
B.     Saran
            Segala aktivitas manusia tentunya melibatkan bahasa, bagitu juga halnya dengan kebudayaan. Oleh karena itu, kita harus melestarikan bahasa daerah. Hilangkan rasa gengsi terhadap penggunaannya, karena bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia. Jika bahasa daerah punah maka otomatis beberapa kebudayaan daerah tertentu akan ikut punah. Dan hal tersebut menandakan kekayaan Indonesia pun berkurang.









DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2011. Undang-Undang       Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,           Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu kebangsaan. Jakarta:             Kemendikbud.

Halim, Amran. 1979. Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat   Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
            Hidayat, Asep Ahmad. 2006. Filsafat Bahasa Mengungkap Hakikat                                    Bahasa, makna dan Tanda. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
            Keraf, Gorys. 1991. Linguistik Bandingan Historis. Jakara: PT Gramedia                            Pusaka  Utama.
            Susilo, P, dkk. 1996. Wujud, Arti, dan Fungsi Puncak-Puncak                                             Kebudayaan Lama dan Asli Bagi Masyarakat Pendukungnya di                          Daerah Timor Timur. Timor Timur: Bagian Proyek Pengkajian dan                        Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Timor Timur.
            Usman, Gazali. 1996. Integrasi Nasional Suatu Pendekatan Budaya.                                   Banjarmasin:             Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nikai-                                          nilai Budaya Daerah Kalimantan Selatan. Halm 28.
Jurnal:

            Anwar, Marzono. 2007. Foklor dan Artinya Bagi Kearifan Lokal     Masyarakat     Provinsi Jambi (dimuat pada jurnal penelitian agama dan masyarakat)
Internet:
            Http://kampus.okezone.com/read/2012/10/11/3 73/702667/139 -bahasa-                              daerah-di-indonesia-terancam-punah (diakses tanggal 4 Oktober                                  2013 pukul 20.00 WIB)
Http://mavjshjdl;jdlkjdlkjdkljsdlkjdlfjkalahkalimantandanprovinsikalimant a.blogspot.com/2012/12/makalah kalimantan.html (diakses        tanggal            4 Oktober 2013 pukul 20.15 WIB)    
                Http://contoh-makalah-mahasiswa.blogspot.com/2012/05/contoh-makalah-             bahasa-daerah.html#.UnR8vGXFZH0 (diakses tanggal 2 Oktober                           2013 pukul 11.30 WIB).




 


                [1] P. Susilo, dkk. Wujud, Arti, dan Fungsi Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli       Bagi Masyarakat                 Pendukungnya di Daerah Timor Timur. Timor Timur: Bagian Proyek    Pengkajian dan Pembinaan Nilai-   Nilai Budaya Timor Timur. 1996, hlm. 46.
[2]Amran Halim. Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.1979. hlm. 43.
                [3] Gorys Keraf. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.      1991. hlm.  2.
                [5] http://makalahkalimantandanprovinsikalimanta.blogspot.com/2012/12 /makalah-       kalimantan.html (diakses tanggal 4 Oktober 2013 pukul 20.15 WIB).

[7] Amran Halim. Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Pembinaan      danPengembangan Bahasa.1979. hlm. 43.
[8]Amran Halim. Pembinaan Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan    Bahasa.1979. hlm. 44.
[9] Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Undang-Undang Republik Indone
 sia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu     kebangsaan. Jakarta: Kemendikbud. 2011. hlm. 17.
                [10] Gazali Usman. Integrasi Nasional Suatu Pendekatan Budaya. Banjarmasin: Proyek                     Pengkajian dan Pembinaan Nikai-nilai Budaya Daerah Kalimantan Selatan. 1996. hlm.     28.
                [11] Asep Ahmad Hidayat. Filsafat Bahasa Mengungkap Hakikat Bahasa, Makna, dan       Tanda. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2006. hlm. 43.
                [12] Marzono Anwar. Foklor dan Artinya Bagi Kearifan Lokal Masyarakat Provinsi
                Jambi. (dimuat pada jurnal penelitian agama dan masyarakat. 2007. hlm. 62).
                                                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar